... Menulis tentang apa yang saya saksikan dengan MATA, HATI, dan PIKIRAN ke-MELANESIA-an saya di West Papua sebelum menerima salah satu bagian dari hidup yang mutlak, yakni KEMATIAN...

Kamis, Desember 03, 2009

Rayakan Papua Merdeka 20 Orang Ditangkap

Meskipun Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura sudah memberlakukan status siaga satu, namun sekitar 1.000 orang tetap berkumpul dan melakukan demontrasi, serta ibadah perayaan syukuran di Aula STT GKI Abepura. Sementara massa yang lain memplokir pintu kampus Uncen Atas, bahkan 500-an orang melakukan unjuk rasa di Jalan Raya Sentani, tepatnya di depan Terminal Expo Waena.

Sempat terjadi insiden kecil, selain terjadi saling adut mulut, juga saling lempar melempar tangan, mengakibatkan massa mengamuk dan melampiaskan emosi itu ke polisi yang sedang berjaga-jaga di pintu masuk Gabupara Ekspo Waena. Bahkan di pintu gerbang gedung Kesenian Jayapura, puluhan massa yang hendak merayakan 1 Desember, akhirnya dibubarkan paksa aparat kepolisian, karena belum mengantongi surat pemberitahuan dari Polda Papua.

Kapolsek Abepura AKP Yavet Karafir yang turun bersama Satu SSK Dalmas Polresta Jayapura ke tempat aksi langsung meminta massa agar segera membubarkan diri selain meminta massa untuk membubarkan diri polisi juga berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang yang diduga sebagai provokator pada aksi tersebut.

“Saya meminta kepada saudara-saudara dan adik-adik untuk bubar dari sini karena aksi ini tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu,” tegas Kapolsek yang sempat mendapat perlawanan masa.

Kapolsek yang juga sempat terlibat dialog dengan massa tidak dapat menahan keinginan massa, massa yang hendak melakukan aksi lalu menerobos blokade polisi dan hendak melanjutk aksinya.

“Teman-teman kita keluar dari wilayah hukum Polsek Abepura” teriak salah satu pendemo yang juga sekaligus mengarahkan massa pendemo untuk menuju kediaman alm Theys H Eluay di Sentani Jayapura, guna mengikuti ibadah perayaan 1 Desember.

Selain membubarkan serta mengamankan tujuh orang di Ekspo Waena, polisi juga berhasil menangkap 13 orang pendemo di putaran Toyota Polimak Jayapura, serta mengamankan sejumlah barang bukti, berupa spanduk-spanduk bergambarkan bendera bintang Kejora dan beberapa alat musik tradisional yang digunakan untuk berdemo.

Dari informasi yang dihimpun Bintang Papua, menyebutkan untuk membubarkan kerumunan masa pendemo di putaran Polimak Jayapura, polisi mengeluarkan tembakan senjata api sebanyak 5 kali.

Sementara Presiden Nasional Kongres Internasional (PNKI) Terianus Yoku mengatakan, peringatan hari kemerdekaan itu telah dinyatakan pada 1 Desember 1961. Kemerdekaan ini merupakan hak rakyat Papua yang telah ada sejak pengakuan pemerintahan Belanda
yang menjanjikan kemerdekaan itu.

Kemerdekaan ini, lanjutnya, seharusnya pula menjadi kesadaran bagi bangsa Indonesia.. "Hari ini merupakan hari yang ditunggu-tunggu, karena tak ada sedikit pun pengakuan pemerintah Indonesia kepada bangsa Papua. Jadi hari ini kami menuntut kepada pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali keberadaan bangsa Papua di mata internasional, " katanya.

Dia pun menyayangkan sikap aparat keamanan yang selalu mengawasi gerak-gerik rakyat Papua, dengan jelas-jelas mengancam. Mereka juga dalam orasi politiknya meminta pemerintah Indonesia menyadari bahwa Papua ingin lepas dari negara kesatuan Republik Indonesia. Orasi itu disambut yel-yel merdeka dari massa yang duduk di jalanan itu..”Kegiatan 1 Desember, ini tidak ada maksud muatan apapun di dalamnya. Ini hanya merupakan kegiatan spontanitas yang dilakukan serentak oleh rakyat papua,” katanya.

Sementara itu dari Kota Jayapura dilaporkan, aksi demo yang sebelumnya direncanakan di Taman Imbi Jayapura, ternyata diurungkan. Perayaan

Malah ditemukan di Samping Showroom Toyota Polimak, Distrik Jayapura Selatan, Selasa (1/12) sekitar pukul 08.30 WIT. Dari aksi perayaan Papua mederdeka yang dilakukan sekelompok warga itu, 13 orang diamankan polisi, dua diantaranya Napi makar yang melarikan diri dari LP Manokwari sejak 9 Oktober 2009 lalu masing masing, Markus Yenu dan Piter Hiowati.

Saat didapati aparat sekelompok warga tengah me lakukan orasi sambil membentangkan sejumlah spanduk dan pamflet dan lain lain. Karena tidak punya ijin, polisi akhirnya mendesak agar massa membubarkan diri. Namun, massa menolak dengan dalil semua warga negara dapat menyampaikan pendapat secara bebas di tempat terbuka. Sempat menimbulkan aksi keributan antara massa dan aparat. Akhirnya aparat memaksa dan menarik massa segera menaiki kendaraan polisi dan secara perlahan massa digiring menuju Mapolresta Jayapura untuk menjalani pemeriksaan.

Selain itu, aparat polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing 3 buah Tifa (alat musik tradisional Papua), 2 unit microfon, 1 buah spanduk bergambar Bendera Bintang Kejora pada bagian tengah bawah bertuliskan West Papua Demanos International Mediation for Dialog with Indonesia, 1 lembar spanduk bergambar bendera Bintang Kejora pada bagian ujung kiri/kanan bertuliskan WPNA mendesak bebaskan Tapol/Napol Papua diseluruh penjara Papua.

8 lembar pamflet masing masing bertuliskan RI, PBB, Belanda, Amerika Serikat sudah salah dalam perjanjian News York Agrement, WPNA menolak penambahan pasukan militer Indonesia ke Papua, Kami rakyat Papua minta dialog internasional, bukan dialog nasional, WPNA menolak penambahan Kodam di Ta nah Papua, Melanesia Yes, No Melayu, Merah Putih Daun Bintang Kejora Ko Boleh, Merdeka tuh harga mati, Kami bangsa Papua sudah siap merdeka, I Wanna Free from colonial Haw, SBY jangan tahan orang Papua pu kemerdekaan kembalikan sudah, Pepera 1969 cacat hukum referendum saksi damai, Kembalikan Papua k PBB sesuai dengan resolusi PBB No 2504 butir 2. 1 buah Noken berisi lonceng tangan, korek api gas, 1 buah tas kulit jinjing coklat berisi 2 buku Al Kitab, 2 buku agenda dan 1 buku tabung dan kaca mata, 2 lembar dokumen berisi penolakan pemuda Papua Barat ke West Nugini dari NKRI seruan aksi damai rakyat Papua, 1 unit handycamp, 1 buah tongkat kayu bermotif buaya.

Saat diamankan di ruang tahanan Mapolresta Jayapura, penanggungjawab demo Terianus Yoku yang mengaku dari pemerintahan transisi The WPNA kepada Bintang Papua menegaskan, ia dan rekan rekannya dari WPNA menggelar aksi damai untuk memperingati 48 tahun integrasi di Tanah Papua. Menurutnya, pihaknya sangat memahami aturan hukum dan HAM untuk melakukan kegiatan unjukrasa secara damai tanpa kekerasan. Untuk itu, lanjut Terianus mereka berkewajiban memperingati hari nasional bangsa Papua. “Kami sangat bangga sudah ditangkap polisi, tapi aksi yang dilakukan telah tersebar di seluruh dunia.

Berdasarkan pantauan Bintang Papua, 11 orang pelaku dan 2 Napi pelarian dari LP Manokwari yang terlibat kasus makar mendapat pengawalan khusus dari anggota Brimobda Polda Sulawesi Utara. Dari halaman Mapolresta mereka digiring menuju ruang Reskrim Polresta Jayapura untuk menjalani pemeriksaan secara marathon dari pukul 09.00 WIT hingga 18.00 WIT.

Kapolda Papua Brigjen Polisi Drs Bekto Suprapto MSi yang dikonfirmasi Bintang Papua usai menghadiri Dialog Nasional Pemuda Papua di GOR Cenderawasih, Selasa (1/12) membenarkan pihaknya telah mengamankan 13 orang pelaku kegiatan unjukrasa di Samping Showroom Toyota Polimak di Mapolresta Jayapura. Menurutnya, mereka melanggar hukum karena berunjukrasa tak sesuai UU dan tak memberitahukan kepada aparat polisi serta warga merasa terganggu dengan kegiatan tersebut. Walaupun kegiatan menyampaikan pendapat merupakan hak asasi manusia, tapi mereka harus mendapat perlindungan dan pengawalan dari polisi.

“Mereka diminta bubar tak mau dan atas nama UU akhirnya ditangkap. Ditangkap bukan karena unjukrasa tapi karena mereka disuruh bubar sampai berkali kali tak mau itu diatur dalam pasal 216 dan 218 KUHP,” ujar Kapolda.

Perihal 2 Napi pelarian dari LP Manokwari yang bersama 11 pelaku lainnya yang kini diamankan di Mapolresta Jayapura, Kapolda menuturkan, 2 Napi pelarian dari LP Manokwari masuk dalam 11 orang DPO Polda Papuan akibat kasus makar. 2 Napi ini melarikan diri dari LP Manokwari sejak 9 Oktober lalu. “Ngapain lari dari LP Manokwari lalu beriorasi disini ada apa,” tukas Kapolda. Kapolda tak dapat menyembunyikan kegembiraannya lantaran pada 1 Desember seluruh wilayah Papua dalam keadaan aman dan kondusif tanpa pengibaran bendera Bintang Kejora. Hal ini juga merupakan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar Papua damai dan tenteram. “Kalau Papua aman dan tenteram maka separatisme akan hilang dengan sendirinya,” tutur Kapolda.

Sementara itu, Wakil Direktur Reskrim Polda Papua AKBP Ade Sutiana yang ditanya Bintang Papua saat menggelar pemeriksaan terhadap 13 pelaku unjukrasa menyatakan, penanggungjawab unjukrasa sebelumnya meminta izin menggelar aksi peringatan hari nasional bangsa Papua pada 1 Desember di Ruko depan Kantor Pos Abepura, tapi mereka melakukan kegiatan tersebut di di Samping Showroom Toyota Polimak. Selain itu, tambah Ade Sutiana, dalam izin tersebut juga disertai larangan membawa symbol symbol yang bertentangan dengan negara atau simbol simbol separatis yang melanggar Peraturan Pementah No 77. Menurut Ade Sutiana, pengunjukrasa dikenakan pasal 216 dan 218 KUHP karena tak mengindahkan perintah petugas saat dibubarkan. Sedangkan 2 Napi pelarian dari LP Manokwari melanggar pasal 426 KUHP karena melarikan diri saat menjalankan hukuman di Lembaga Pemasyarakatan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (cr-4/ery/mdc)
-----------------------
Sumber:bintangpapua.com

Tidak ada komentar:

----------------------------------------------------------------------------------------
Perjuangan pembebasan nasional Papua Barat bukan perjuangan melawan orang luar Papua (Jawa, Batak, Toraja, Makassar, Ambon dan lainnya) tetapi perjuangan melawan ketidakadilan dan pengakuan akan KEMANUSIAANNYA MANUSIA PAPUA BARAT DI ATAS TANAH LELUHURNYA.Jadi, Merdeka bagi orang Papua adalah HARFA DIRI BANGSA PAPUA BARAT!