... Menulis tentang apa yang saya saksikan dengan MATA, HATI, dan PIKIRAN ke-MELANESIA-an saya di West Papua sebelum menerima salah satu bagian dari hidup yang mutlak, yakni KEMATIAN...

Senin, Juli 27, 2009

Proses Hukum 9 Tahanan Insiden Serui Berjalan tanpa Penasehat Hukum dan Konfirmasi dengan Keluarga

“Mengapa Rakyat Sipil Papua Distigmatisasi Makar dan Separatis, kemudian Ditangkap Sewenang-wenang”

Serui--Sembilan warga sipil Papua yang ditahan terkait insiden penembakan warga sipil oleh polisi Indonesia di Kabupaten Yapen, Papua, sudah dibawa ke Jayapura. Kepada Wptoday melalui telepon seluluernya mengatakan, mereka sedang dimintai keterangan oleh Polda Papua, Sabtu, (26/7) pukul 13.00 waktu Papua di Jayapura.

Pemeriksaan yang dilakukan pihak Polda Papua itu dibenarkan pihak keluarga Tapol di Serui, Minggu (26/7). Keluarga Tapol di Serui setelah mendapat kontak langsung berupa laporan dari para tapol yang kini masih ditahan di Polda Papua, salah satu keluarga Tapol, Wilson Uruwaya, mengatakan, mereka (para tapol) dimintahi keterangan tanpa didampingi oleh pihak keluarga maupun pihak pengacara hukum.

Maka itu, demi kebenaran dan keadilan, pihak keluarag Tapol mempertanyakan undangan dari pengadilan negeri Serui yang ditujukan kepada Ati cs sebagai para Tapol dan kepada Kapolres Yapen beberapa waktu lalu. Karena dalam surat yang diterima masing-masing pihak tersebut, berisikan permintahan untuk menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Yapen Serui.

“Jadi sebenarnya dalam surat undangan tersebut, kami diminta untuk hadir di PN (Pengadilan Negeri) Serui,” kesal Wilson di Serui, Papua. Untuk itu, Wilson mempertanyakan prosedur dan mekanisme yang dalam pengajuan para Tapol di pengadilan.

“Kalo sekarang mereka (Tapol) ditahan Polda Papua, apa maksud surat pemberitahuan untuk kami hadir di Pengadilan Serui besok? Apa yang mau disidangkan?” ungkapnya.

Untuk itu, jauh sebelum para Tapol tersebut disidangkan, kata Wilson, mesti ada penasehat hukum atau lembaga hukum yang berkompeten dalam mendampingi mereka. Hal ini penting supaya tidak ada intervensi dari pihak kepentingan manapun, dan kebenaran dan keadilan bisa ditegakkan,” tutur Wilson.

Wilson selaku ketua pemuda adapt mengatakan, ada perbedaan kronologis yang diceritakan para Tapol kepada keluarga dan kronologis yang dibuat oleh pihak polisi Indonesia. “Untuk itu, kami butuh pengacara dari lembaga hukum yang independen dalam mendampinggi mereka,”ungkapnya.

“Kita harus melihat dengan benar. Jangan selalu masyarakat sipil yang menjadi kambing hitam dalam semua kasus di tanah Papua. Polisi Indonesia belum buktikan siapa pelaku pelempar Bom di Serui saat Insiden itu. Tetapi, mereka menangkap orang Papua dengan sembarangan saja. Orang Papua itu hidup di tanah ini bukan untuk di tangkap dan dipenjara sewenang-wenang. Rakyat Papua selalu distigmatisasi maker dan separatis, lalu ditangkap sewenang-wenang. Itu tidak adil,” katanya.***

Tidak ada komentar:

----------------------------------------------------------------------------------------
Perjuangan pembebasan nasional Papua Barat bukan perjuangan melawan orang luar Papua (Jawa, Batak, Toraja, Makassar, Ambon dan lainnya) tetapi perjuangan melawan ketidakadilan dan pengakuan akan KEMANUSIAANNYA MANUSIA PAPUA BARAT DI ATAS TANAH LELUHURNYA.Jadi, Merdeka bagi orang Papua adalah HARFA DIRI BANGSA PAPUA BARAT!