Jumat, Mei 21, 2010
Gubernur Papua: Migrasi ke Papua Tertinggi di Dunia
Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH, mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir arus migran yang masuk ke Provinsi Papua terus meningkat, bahkan peningkatan ini yang tertinggi di dunia.
Pernyataan Barnabas Suebu SH ini dilontarkan di kantor Gubernur belum lama ini, menyikapi sikap DPRP serta arus demonstrasi yang menentang penghidupan kembali transmigrasi ke Papua. “Yang datang ke Kota Jayapura menurut data statistic adalah pertambahan penduduk lima persen pertahun dan lima persen kenaikan penduduk ini adalah yang tertinggi di dunia,” jelas Gubernur.
Menurut Gubernur kenaikan pertambahan penduduk atau migran bagi setiap bangsa menurut perhitungan dunia adalah dua persen per tahun, namun yang terjadi di Papua adalah yang terbesar dan ini harus dikontrol. “Harus mendapatkan perhatian kita bersama untuk kita harus menyusun satu Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) untuk mengendalikan arus migrasi ini,” tegas Gubernur.
Memang katanya, arus migran ke Papua ini tidak bisa dilarang, namun pemerintah daerah juga mempunyai kewenangan yang besar untuk melakukan pengontrolan dan pengawasan terhadap pertambahan penduduk yang masuk ke satu daerah.
“mengontrol dan mengawasi, kalau orang dari luar datang cara kontrolnya bagaimana? dia harus daftarkan nama, datang dengan tujuan apa, sudah bekerja atau belum, karena kalau datang untuk mencari pekerjaan maka ini menambah pengangguran di Papua yang berdampak pada beban keuangan yang semakin besar,” sebut Gubernur.
“Kalau dia tidak ada rumah, tidak ada pekerjaan maka orang baru itu merupakan tambahan pengangguran berarti tambahan beban, penduduk bisa kita kendalikan dengan cara mengotrol seperti itu,” sambung Gubernur.
Karena pertambahan penduduk, lanjut Gubernur, yang cepat maka pada waktu yang sama jumlah penduduk naik tinggi secara keseluruhan tetapi jumlah penduduk asli akan turun, nah hal ini akan berpengaruh pada pemilihan-pemilihan kepala daerah atau wakil kepala daerah, anggota legislative di provinsi Papua karena pemilihan dilakukan secara langsung dengan begitu ketikan jumlah penduduk asli semakin turun.
“Sampai kapanpun suara dari penduduk asli akan menjadi minoritas, suara pemilih makin turun, orang asli tidak akan punya kesempatan untuk duduk di jabatan-jabatan seperti itu, karena menjadi minoritas,” ungkap Gubernur.
Oleh karena itu, singgung Gubernur, SK MRP NO 14 tahun 2009 memberikan jaminan kepada orang Papua sampai kapanpun walaupun nanti menjadi minoritas di atas tanahnya sendiri namun tetap bisa menjadi pemimpin. “sekarang total penduduk Papua adalah dua juta lebih, kapan menjadi 10 juta dan 30 juta, maka jaminan lewat SK MRP No 14 tahun 2009 ini bisa memproteksi itu,” tandas Gubernur.
-----------------
Sumber: http://bintangpapua.com/
Pernyataan Barnabas Suebu SH ini dilontarkan di kantor Gubernur belum lama ini, menyikapi sikap DPRP serta arus demonstrasi yang menentang penghidupan kembali transmigrasi ke Papua. “Yang datang ke Kota Jayapura menurut data statistic adalah pertambahan penduduk lima persen pertahun dan lima persen kenaikan penduduk ini adalah yang tertinggi di dunia,” jelas Gubernur.
Menurut Gubernur kenaikan pertambahan penduduk atau migran bagi setiap bangsa menurut perhitungan dunia adalah dua persen per tahun, namun yang terjadi di Papua adalah yang terbesar dan ini harus dikontrol. “Harus mendapatkan perhatian kita bersama untuk kita harus menyusun satu Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) untuk mengendalikan arus migrasi ini,” tegas Gubernur.
Memang katanya, arus migran ke Papua ini tidak bisa dilarang, namun pemerintah daerah juga mempunyai kewenangan yang besar untuk melakukan pengontrolan dan pengawasan terhadap pertambahan penduduk yang masuk ke satu daerah.
“mengontrol dan mengawasi, kalau orang dari luar datang cara kontrolnya bagaimana? dia harus daftarkan nama, datang dengan tujuan apa, sudah bekerja atau belum, karena kalau datang untuk mencari pekerjaan maka ini menambah pengangguran di Papua yang berdampak pada beban keuangan yang semakin besar,” sebut Gubernur.
“Kalau dia tidak ada rumah, tidak ada pekerjaan maka orang baru itu merupakan tambahan pengangguran berarti tambahan beban, penduduk bisa kita kendalikan dengan cara mengotrol seperti itu,” sambung Gubernur.
Karena pertambahan penduduk, lanjut Gubernur, yang cepat maka pada waktu yang sama jumlah penduduk naik tinggi secara keseluruhan tetapi jumlah penduduk asli akan turun, nah hal ini akan berpengaruh pada pemilihan-pemilihan kepala daerah atau wakil kepala daerah, anggota legislative di provinsi Papua karena pemilihan dilakukan secara langsung dengan begitu ketikan jumlah penduduk asli semakin turun.
“Sampai kapanpun suara dari penduduk asli akan menjadi minoritas, suara pemilih makin turun, orang asli tidak akan punya kesempatan untuk duduk di jabatan-jabatan seperti itu, karena menjadi minoritas,” ungkap Gubernur.
Oleh karena itu, singgung Gubernur, SK MRP NO 14 tahun 2009 memberikan jaminan kepada orang Papua sampai kapanpun walaupun nanti menjadi minoritas di atas tanahnya sendiri namun tetap bisa menjadi pemimpin. “sekarang total penduduk Papua adalah dua juta lebih, kapan menjadi 10 juta dan 30 juta, maka jaminan lewat SK MRP No 14 tahun 2009 ini bisa memproteksi itu,” tandas Gubernur.
-----------------
Sumber: http://bintangpapua.com/
----------------------------------------------------------------------------------------
Perjuangan pembebasan nasional Papua Barat bukan perjuangan melawan orang luar Papua (Jawa, Batak, Toraja, Makassar, Ambon dan lainnya) tetapi perjuangan melawan ketidakadilan dan pengakuan akan KEMANUSIAANNYA MANUSIA PAPUA BARAT DI ATAS TANAH LELUHURNYA.Jadi, Merdeka bagi orang Papua adalah HARFA DIRI BANGSA PAPUA BARAT!
Perjuangan pembebasan nasional Papua Barat bukan perjuangan melawan orang luar Papua (Jawa, Batak, Toraja, Makassar, Ambon dan lainnya) tetapi perjuangan melawan ketidakadilan dan pengakuan akan KEMANUSIAANNYA MANUSIA PAPUA BARAT DI ATAS TANAH LELUHURNYA.Jadi, Merdeka bagi orang Papua adalah HARFA DIRI BANGSA PAPUA BARAT!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar